Koreksi Pasal 381
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Analisis dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan selanjutnya disebut Subdirektorat Anevrenbang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Analisis dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan disebut Kasubdit Anevrenbang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang analisis dan evaluasi perencanaan pembangunan.
Koreksi Anda
