Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 346

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ditjen Renhan terdiri dari : a. Sekretariat; b. Direktorat Perencanaan Pembangunan Pertahanan; c. Direktorat Perencanaan Program dan Anggaran; d. Direktorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran; dan e. Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran.
Koreksi Anda