Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 337

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Informasi Hukum selanjutnya disebut Subdirektorat Infokum dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Informasi Hukum disebut Kasubdit Infokum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan dokumentasi dan informasi hukum, sistem jaringan informasi hukum dan publik.
Koreksi Anda