Koreksi Pasal 331
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Hukum Internasional selanjutnya disebut Subdirektorat Kumint dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Hukum Internasional disebut Kasubdit Kumint mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang hukum internasional.
Koreksi Anda
