Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 325

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penelaahan Hukum Pertahanan selanjutnya disebut Subdirektorat Lahkumhan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penelaahan Hukum Pertahanan disebut Kasubdit Lahkumhan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis kebijakan penelaahan hukum di bidang politik hukum dan keamanan, kesejahteraan rakyat dan ekonomi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 325 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id