Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 316

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Hukum Strategi Pertahanan selanjutnya disebut Direktorat Kumstrahan adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Direkturat Jenderal Strategi Pertahanan dipimpin oleh Direktur Hukum Strategi Pertahanan disebut Dir Kumstrahan mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perundang-undangan pertahanan negara, kajian pertahanan, hukum internasional, dan informasi hukum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 316 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id