Koreksi Pasal 314
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Sistem Informasi Geografi selanjutnya disebut Seksi Sis Infogeo dipimpin oleh Kepala Seksi Sistem Informasi Geografi disebut Kasi Sis Infogeo mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sistem informasi geografi.
Koreksi Anda
