Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 309

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Tata Ruang selanjutnya disebut Subdirektorat TR dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Tata Ruang disebut Kasubdit TR mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang tata ruang wilayah pertahanan.
Koreksi Anda