Koreksi Pasal 306
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Perbatasan Laut selanjutnya disebut Seksi Taslaut dipimpin oleh Kepala Seksi Perbatasan Laut disebut Kasi Taslaut mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penentuan batas wilayah perairan dan laut yurisdiksi nasional.
Koreksi Anda
