Koreksi Pasal 300
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Perbatasan Darat Negara selanjutnya disebut Seksi Tasratneg dipimpin oleh Kepala Seksi Perbatasan Darat antar Negara disebut Kasi Tasratneg mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbatasan darat negara.
Koreksi Anda
