Koreksi Pasal 296
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Evaluasi dan Dokumentasi selanjutnya disebut Seksi Evadok dipimpin oleh Kepala Seksi Evaluasi dan Dokumentasi disebut Kasi Evadok mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang evaluasi dan Dokumentasi survey dan pemetaan.
Koreksi Anda
