Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 268

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Keamanan Internasional selanjutnya disebut Seksi Kamin dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan Internasional disebut Kasi Kamin mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang keamanan internasional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 268 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id