Koreksi Pasal 265
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Multilateral terdiri dari:
a. Seksi Misi Perdamaian;
b. Seksi Intra Kawasan;
c. Seksi Keamanan Internasional; dan
d. Seksi Bantuan Kemanusiaan.
Koreksi Anda
