Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 239

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Organisasi Internasional selanjutnya disebut Subdirektorat OI dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Organisasi Internasional disebut Kasubdit OI mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang analisis lingkungan strategis Organisasi Internasional.
Koreksi Anda