Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 224

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Militer dan Keamanan selanjutnya disebut Seksi Milkam dipimpin oleh Kasi Militer dan Keamanan disebut Kasi Milkam mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang analisis kondisi militer dan keamanan lingkungan strategis dalam negeri.
Koreksi Anda