Koreksi Pasal 208
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Tata Kelola Komponen Utama selanjutnya disebut Seksi Lolakomput dipimpin oleh Kepala Seksi Tata Kelola Komponen Utama disebut Kasi Lolakomput mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi dan standarisasi teknis di bidang kebijakan dukungan administrasi pengerahan kekuatan komponen utama.
Koreksi Anda
