Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 193

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Doktrin Pelaksanaan selanjutnya disebut Seksi Doklak dipimpin oleh Kepala Seksi Doktrin Pelaksanaan disebut Kasi Doklak mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang doktrin pelaksanaan.
Koreksi Anda