Koreksi Pasal 184
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Jaklak terdiri dari :
a. Seksi Kebijakan Umum;
b. Seksi Kebijakan Penyelenggaraan; dan
c. Seksi Kaji Ulang Strategis Sistem Pertahanan Negara.
Koreksi Anda
