Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 182

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kebijakan Pelaksanaan selanjutnya disebut Subdirektorat Jaklak dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Kebijakan Pelaksanaan disebut Kasubdit Jaklak mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan analisa kebijakan dan standarisasi teknis di bidang kebijakan umum, penyelenggaraan pertahanan serta kaji ulang strategis sistem Pertahanan Negara.
Koreksi Anda