Koreksi Pasal 179
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Sunjakbin Hanneg terdiri dari:
a. Seksi Penyiapan Kebijakan Pembinaan Pertahanan Militer; dan
b. Seksi Penyiapan Kebijakan Pembinaan Pertahanan Nir Militer.
Koreksi Anda
