Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 175

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Penyiapan Kebijakan Pengembangan Pertahanan Militer selanjutnya disebut Seksi Siapjakbanghanmil dipimpin oleh Kepala Seksi Penyiapan Kebijakan Pengembangan Pertahanan Militer disebut Kasi Siapjakbanghanmil mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan serta evaluasi dan standarisasi teknis di bidang kebijakan pengembangan pertahanan militer.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 175 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id