Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 171

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Jakstra terdiri dari: a. Subdirektorat Penyusunan Kebijakan Pengembangan Pertahanan Negara; b. Subdirektorat Penyusunan Kebijakan Pembinaan Pertahanan Negara; c. Subdirektorat Kebijakan Pelaksanaan; d. Subdirektorat Doktrin; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda