Koreksi Pasal 142
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Administrasi Pengadaan selanjutnya disebut Subbagian Minada dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi Pengadaan disebut Kasubbag Minada mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan administrasi pengadaan barang dan jasa konstruksi, pemeliharaan fasilitas, inventarisasi serta sertifikasi tanah dan bangunan Kementerian.
Koreksi Anda
