Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 141

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Perencanaan selanjutnya disebut Subbagian Ren dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan disebut Kasubbag Ren mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan perencanaan pengadaan serta pemeliharaan fasilitas bangunan Kementerian.
Koreksi Anda