Koreksi Pasal 141
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Perencanaan selanjutnya disebut Subbagian Ren dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan disebut Kasubbag Ren mempunyai tugas melakukan
penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan perencanaan pengadaan serta pemeliharaan fasilitas bangunan Kementerian.
Koreksi Anda
