Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 128

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Bekhar terdiri dari : a. Subbagian Pengadaan dan Inventarisasi; b. Subbagian Penyimpanan dan Pendistribusian; dan c. Subbagian Pemeliharaan. Pasal 129 Subbagian Pengadaan dan Inventarisasi selanjutnya disebut Subbagian Adainven dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengadaan dan Inventarisasi disebut Kasubbag Adainven mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan administrasi pengadaan barang dan jasa non alut, inventarisasi dan penghapusan serta laporan akuntansi barang milik negara Kementerian.
Koreksi Anda