Koreksi Pasal 119
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Biro Um terdiri dari ;
a. Bagian Pengamanan;
b. Bagian Perbekalan dan Pemeliharaan;
c. Bagian Rumah Tangga;
d. Bagian Fasilitas Bangunan; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
