Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 110

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Dukungan Wakil Menteri selanjutnya disebut Subbagian Dukwamen dipimpin oleh Kepala Subbagian Dukungan Wakil Menteri disebut Kasubbag Dukwamen mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dukungan operasional serta penyiapan bahan dan koordinasi rapat Wakil Menteri.
Koreksi Anda