Koreksi Pasal 99
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Arsip selanjutnya disebut Subbagian Arsip dipimpin oleh Kepala Subbagian Arsip disebut Kasubbag Arsip mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengelolaan dan bimbingan teknis kearsipan serta administrasi jabatan arsiparis Kementerian.
Koreksi Anda
