Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 99

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Arsip selanjutnya disebut Subbagian Arsip dipimpin oleh Kepala Subbagian Arsip disebut Kasubbag Arsip mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengelolaan dan bimbingan teknis kearsipan serta administrasi jabatan arsiparis Kementerian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 99 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id