Koreksi Pasal 96
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Bagian Takahdissip terdiri dari :
a. Subbagian Tata Naskah Dinas;
b. Subbagian Produksi dan Penggandaan; dan
c. Subbagian Arsip.
Koreksi Anda
