Koreksi Pasal 84
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Perjanjian selanjutnya disebut Subbagian Perjanjian dipimpin oleh Kepala Subbagian Perjanjian disebut Kasubbag Perjanjian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dalam asistensi hukum penyusunan perjanjian di bidang kontrak pengadaan barang dan jasa, nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.
Koreksi Anda
