Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 81

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pelayanan Hukum selanjutnya disebut Bagian Yankum, dipimpin oleh Kepala Bagian Pelayanan Hukum disebut Kabag Yankum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan pelayanan hukum dalam bidang asistensi penyusunan perjanjian kontrak pengadaan barang dan jasa, nota kesepahaman, perjanjian kerja sama dan administrasi Badan Hukum Kementerian.
Koreksi Anda