Koreksi Pasal 51
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Bagian Adabangpeg terdiri dari :
a. Subbagian Pengadaan PNS;
b. Subbagian Pengembangan; dan
c. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda
