Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengadaan dan Pengembangan Pegawai selanjutnya disebut Bagian Adabangpeg dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan dan Pengembangan Pegawai disebut Kabag Adabangpeg mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan administrasi pengadaan PNS dan pengembangan pegawai Kemhan, administrasi perjalanan dinas ke luar negeri serta perencanaan program dan anggaran, evaluasi dan laporan serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro.
Koreksi Anda