Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian In PNS terdiri dari : a. Subbagian Administrasi dan Penegakan Disiplin PNS; b. Subbagian Mutasi dan Jabatan Fungsional; dan c. Subbagian Pengolahan Data dan Formasi.
Koreksi Anda