Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Evaluasi dan Laporan Kinerja selanjutnya disebut Subbagian Evlapja dipimpin oleh Kepala Subbagian Evaluasi dan Laporan Kinerja disebut Kasubbag Evlapja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi dan laporan akuntabilitas kinerja Kementerian.
Koreksi Anda