Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Bagian Tala terdiri dari :
a. Subbagian Sistem Ketatalaksanaan;
b. Subbagian Evaluasi dan Laporan Kinerja; dan
c. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda
