Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Pengendalian Program dan Anggaran selanjutnya disebut Subbagian Dalprogar dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengendalian Program dan Anggaran disebut Kasubbag Dalprogar mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan serta pengendalian pelaksanaan program dan anggaran Kementerian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 26 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id