Koreksi Pasal 79
PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
(1) Laporan adalah bentuk tulisan yang memuat pemberitahuan tentang pelaksanaan pertanggungjawaban atas suatu kegiatan/kejadian.
(2) Pembuatan dan penandatanganan laporan oleh pejabat/personel yang diberi tugas dan tanggung jawab jabatan.
(3) Susunan terdiri atas :
a. kepala :
1. lambang negara warna hitam untuk laporan yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon I atas nama Menteri dan menggunakan logo untuk laporan yang ditandatangani pejabat Eselon I atau atas nama pejabat Eselon I serta atau pejabat Eselon II terbatas diikuti kop nama jabatan atau kop nama badan; dan
2. jenis tulisan dinas laporan pelaksanaan tugas ......., ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan ditengah marjin tanpa diakhiri tanda baca;
b. batang tubuh terdiri dari :
1. pendahuluan memuat penjelasan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika laporan;
2. materi laporan terdiri atas :
a) kegiatan yang dilaksanakan;
b) faktor yang mempengaruhi;
c) hambatan yang dihadapi;
d) hasil pelaksanaan kegiatan; dan
e) hal-hal lain yang perlu dilaporkan.
c. penutup terdiri dari :
1. tempat dan tanggal pembuatan laporan;
2. nama jabatan ;
3. tanda tangan; dan
4. nama lengkap.
d. penomoran dan distribusi.
1. laporan disampaikan dengan menggunakan Surat Pengantar; dan
2. penomoran menggunakan nomor urut Surat Pengantar.
SEKRETARIAT JENDERAL DEPHAN BIRO TATA USAHA
(4) Contoh format :
LAPORAN PELAKSANAAN XXXXXXXXXXXX
PENDAHULUAN
1. Umum ....................................................................................................................
2. Maksud dan Tujuan ...................................................................................
3. Ruang Lingkup...........................................................................................
DASAR
4. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.
TUGAS YANG HARUS DILAKSANAKAN.
5. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx dan seterusnya.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI.
6. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.
HAMBATAN YANG DIHADAPI.
7. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.
UPAYA YANG DILAKUKAN.
8. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.
HASIL YANG DIHARAPKAN.
Logo Berwarna
9. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.
KESIMPULAN DAN SARAN.
10. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.
PENUTUP.
11. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.
Lampiran :
Catatan :
1. Laporan disampaikan dengan menggunakan Surat Pengantar.
2. Penomoran menggunakan nomor Surat Pengantar.
Koreksi Anda
