Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Notulen Rapat yaitu merupakan suatu catatan berisi rangkuman dari hasil pembahasan suatu rapat/pertemuan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas. (2) Wewenang pembuatan dan penandatanganan notulen rapat oleh Karo TU atau dapat ditunjuk serendah-rendahnya pejabat eselon III. (3) Susunan notulen rapat terdiri atas : a. kepala dengan ketentuan pencantuman logo Dephan dan diikuti kop instansi/badan; b. judul, dengan ketentuan penulisan sebagai berikut : 1. jenis tulisan dinas notulen ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan ditengah marjin tanpa diakhiri tanda baca; dan Jakarta, xx Mei 20xx Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono 2. penomoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) huruf b angka 2 b) s.d. e) dengan singkatan tingkat klasifikasi dan kode singkatan Notulen. c. batang tubuh Notulen Rapat terdiri dari : 1. hari; 2. tanggal; 3. pukul; 4. pimpinan; 5. tempat; 6. acara; 7. undangan yang hadir, apabila undangan lebih dari lima orang maka daftar hadir dilampirkan; 8. uraian; 9. tanya jawab; 10. tindak lanjut; dan 11. pengarahan pimpinan. d. penutup bagian akhir dari notulen rapat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 serta penandatangan pejabat yang mengetahui terletak disebelah kiri. (3) Contoh format SEKRETARIAT JENDERAL DEPHAN BIRO TATA USAHA NOTULEN RAPAT NOMOR : B/NOTULEN/ xx /XI/ 20xx Hari : Tanggal : Pukul : Pimpinan : Tempat : Acara : Logo berwarna Undangan yang hadir 1. 2. 3. I. PENGANTAR DILANJUTKAN PAPARAN a. Menhan b. Tim Pemapar Isi : II. TANYA JAWAB III. PENJAWAB IV. PENGARAHAN MENHAN Jakarta, xx November 20xx Kabag Banminpim Selaku Notulis Rapat, Drs. Herry Noorwanto, M.Ed,M.A. Kolonel Caj NRP. 31533 Mengetahui : Kepala Biro Tata Usaha, Agus Purwoto Laksamana Pertama TNI SEKRETARIAT JENDERAL DEPHAN BIRO TATA USAHA NOTULEN RAPAT STAF HARI, TANGGAL, JANUARI 20xx Pimpinan Rapat : Menhan Hadir : 15 orang Waktu : Pukul 10.30 – 11.40 WIB Tempat : Ruang Kerja Menhan NO. URUT PIMPINAN/BAGIAN MASALAH KETERANGAN/ URAIAN KEPUTUSAN 1 2 3 4 5 1. Menhan a. Pembukaan a.Ucapan Salam Pembukaan b. Xxxxxxxxxxx b. Xxxxxxxx XX Menhan Penutup Demikian saya kira cukup Rapat kita hari ini dan terima kasih atas penyampaian saran masukannya. Logo Berwarna Jakarta, xx November 20xx Kabag Banminpim Selaku Notulis Rapat, Drs. Herry Noorwanto, M.Ed,M.A. Kolonel Caj NRP. 31533 Mengetahui : Kepala Biro Tata Usaha, Agus Purwoto Laksamana Pertama TNI
Koreksi Anda