Koreksi Pasal 64
PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
(1) Notulen Rapat yaitu merupakan suatu catatan berisi rangkuman dari hasil pembahasan suatu rapat/pertemuan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas.
(2) Wewenang pembuatan dan penandatanganan notulen rapat oleh Karo TU atau dapat ditunjuk serendah-rendahnya pejabat eselon III.
(3) Susunan notulen rapat terdiri atas :
a. kepala dengan ketentuan pencantuman logo Dephan dan diikuti kop instansi/badan;
b. judul, dengan ketentuan penulisan sebagai berikut :
1. jenis tulisan dinas notulen ditulis seluruhnya dengan huruf kapital yang diletakkan ditengah marjin tanpa diakhiri tanda baca; dan Jakarta, xx Mei 20xx
Menteri Pertahanan,
Juwono Sudarsono
2. penomoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) huruf b angka 2 b) s.d. e) dengan singkatan tingkat klasifikasi dan kode singkatan Notulen.
c. batang tubuh Notulen Rapat terdiri dari :
1. hari;
2. tanggal;
3. pukul;
4. pimpinan;
5. tempat;
6. acara;
7. undangan yang hadir, apabila undangan lebih dari lima orang maka daftar hadir dilampirkan;
8. uraian;
9. tanya jawab;
10. tindak lanjut; dan
11. pengarahan pimpinan.
d. penutup bagian akhir dari notulen rapat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 serta penandatangan pejabat yang mengetahui terletak disebelah kiri.
(3) Contoh format
SEKRETARIAT JENDERAL DEPHAN BIRO TATA USAHA
NOTULEN RAPAT
NOMOR : B/NOTULEN/ xx /XI/ 20xx
Hari :
Tanggal :
Pukul :
Pimpinan :
Tempat :
Acara :
Logo berwarna
Undangan yang hadir
1. 2.
3. I.
PENGANTAR DILANJUTKAN PAPARAN
a. Menhan
b. Tim Pemapar
Isi :
II.
TANYA JAWAB
III. PENJAWAB
IV. PENGARAHAN MENHAN
Jakarta, xx November 20xx
Kabag Banminpim Selaku Notulis Rapat,
Drs. Herry Noorwanto, M.Ed,M.A.
Kolonel Caj NRP. 31533 Mengetahui :
Kepala Biro Tata Usaha,
Agus Purwoto Laksamana Pertama TNI
SEKRETARIAT JENDERAL DEPHAN BIRO TATA USAHA
NOTULEN RAPAT STAF HARI, TANGGAL, JANUARI 20xx
Pimpinan Rapat : Menhan Hadir : 15 orang Waktu : Pukul 10.30 – 11.40 WIB Tempat : Ruang Kerja Menhan
NO.
URUT PIMPINAN/BAGIAN MASALAH KETERANGAN/ URAIAN KEPUTUSAN 1 2 3 4 5
1. Menhan
a. Pembukaan
a.Ucapan Salam Pembukaan
b. Xxxxxxxxxxx
b. Xxxxxxxx
XX
Menhan
Penutup
Demikian saya kira cukup Rapat kita hari ini dan terima kasih atas penyampaian saran masukannya.
Logo Berwarna Jakarta, xx November 20xx
Kabag Banminpim Selaku Notulis Rapat,
Drs. Herry Noorwanto, M.Ed,M.A.
Kolonel Caj NRP. 31533 Mengetahui :
Kepala Biro Tata Usaha,
Agus Purwoto Laksamana Pertama TNI
Koreksi Anda
