Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Amanat/Sambutan adalah ungkapan pikiran yang utuh, berisi pesan pimpinan satuan/instansi kepada pihak khalayak tertentu. (2) Wewenang pembuatan amanat/sambutan dikeluarkan oleh pimpinan satuan/ instansi sesuai dengan kewenangannya. (3) Susunan amanat/sambutan terdiri atas : a. kelompok kepala, terdiri atas : 1. lambang negara/logo Dephan, kop nama badan/instansi atau kop nama jabatan sesuai dengan kewenangan; dan 2. judul amanat/sambutan, seluruhnya ditulis simetris di tengah- tengah dengan huruf kapital dan ditebalkan. b. batang tubuh, terdiri atas : 1. kalimat pembuka; 2. isi amanat/sambutan; dan 3. kalimat penutup. c. kelompok penutup, terdiri atas : 1. tempat dan tanggal dikeluarkan; dan 2. tajuk tanda tangan. (4) Penulisan isi dari amanat dan sambutan diawali dengan huruf kapital pada awal kalimat atau kata tertentu, selanjutnya dengan huruf kecil, jenis huruf yang digunakan Arial ukuran 14. Jakarta, 13 April 20xx Pemberi Kuasa Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono Penerima Kuasa M. Fachruddien, S.H., M.H. Pembina Utama Muda IV/c NIP. 040034774 Ida Siswanti, S.H., M.H. Pembina IV/a NIP. 030194656 (5) Contoh format : MENTERI PERTAHANAN SAMBUTAN MENTERI PERTAHANAN PADA PERESMIAN GEDUNG PIERE TENDEAN SEBAGAI GEDUNG PENUNJANG OPERASIONAL DEPHAN TANGGAL 1 MEI 2009 Para Pejabat, Undangan, dan Hadirin sekalian yang saya hormati. Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sebagai umat yang beriman, terlebih dahulu marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas perkenan-Nya, pada hari ini dapat melaksanakan acara peresmian Gedung Piere Tendean sebagai Gedung Penunjang Operasional Dephan. Pembangunan Gedung Piere Tendean ini membutuhkan waktu ± hampir 1 tahun. Sebagaimana laporan yang telah disampaikan tadi, bahwa terdapat berbagai hambatan dan faktor tingkat kesulitan yang bersifat teknis dalam memproses penyelesaian gedung ini. Namun demikian, Alhamdulillah faktor-faktor hambatan tersebut telah berhasil dilalui, sehingga dapat kita resmikan penggunaannya pada hari ini. Pembangunan Gedung Piere Tendean, merupakan salah satu sarana penunjang operasional yang sangat penting bagi Dephan. Oleh karenanya di gedung ini dari Lt.1 s.d. Lt.9 telah dipersiapkan berbagai fasilitas penunjang kedinasan, mulai dari fasilitas kesehatan, UGD dan Poliklinik, Ruang Fitnes, Aerobik sampai kepada ruang aula dan auditorium yang dapat menampung berbagai kegiatan. Sehubungan dengan telah disiapkannya berbagai sarana dan alat peralatan yang dilengkapi pula dengan fasilitas Lambang Negara warna emas fitnes untuk kebugaran tersebut, saya harapkan agar dapat dikelola dengan manajemen pengelolaan secara modern. Pergunakan dan rawatlah fasilitas-fasilitas yang ada dengan sebaik- baiknya hingga dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama. Salah satu hal yang sangat penting adalah kelengkapan fasilitas penunjang tugas kedinasan hendaknya dapat menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel baik itu TNI maupun PNS Dephan sehingga menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Jumat tanggal 1 Mei 2009, Gedung Piere Tendean sebagai Gedung Penunjang Operasional Dephan saya nyatakan dengan resmi penggunaannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita semua. Terima Kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Koreksi Anda