Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penulisan alamat tujuan diatur sebagai berikut : a. penulisan alamat ditujukan langsung kepada pejabat yang bersangkutan, penulisannya sebagai berikut : Kepada Yth. Sekjen Dephan di Jakarta b. penulisan alamat ditujukan langsung kepada pejabat yang bersangkutan lebih dari 1 (satu) maksimal 5 (lima), penulisannya sebagai berikut : c. apabila alamat pejabat yang dikirim lebih dari 5 (lima), maka dibuat daftar alamat sebagai lampiran : Kepada Yth. Pejabat tersebut dalam daftar lampiran di Jakarta d. pencantuman kata Yth pada alamat yang terletak pada kelompok penutup Kepada Yth. 1. Sekjen Dephan 2. Irjen Dephan 3. Dirjen Strahan Dephan 4. Dirjen Renhan Dephan 5. Dirjen Kuathan Dephan di Jakarta naskah dinas, ditulis di sebelah kiri bawah sejajar dengan pejabat yang menandatangani naskah dinas tersebut, diketik setelah kata kepada diikuti tanda baca titik dua seperti naskah dinas Keputusan, Juklak, Juknis, Protap, Surat Edaran, Pengumuman, letaknya sejajar dengan pangkat/golongan penandatangan, namun dalam keadaan khusus dapat disesuaikan dengan panjang kertas, penulisannya sebagai berikut: Kepada Yth: 1. Kas Angkatan 2. Kasum TNI 3. Asrenum Panglima TNI 4. Dirjen Renhan Dephan. Tembusan: 1. Menhan 2. Panglima TNI. e. pada alamat tembusan, tidak dicantumkan Yth serta diberi garis penutup sepanjang kalimat yang paling panjang, penulisannya sebagai berikut : a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal, Cap/Tertanda Sjafrie Sjamsoeddin Letnan Jenderal TNI a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal, Cap/Tertanda Sjafrie Sjamsoeddin Letnan Jenderal TNI Tembusan: 1. Menhan 2. Panglima TNI. f. bentuk naskah dinas yang menggunakan kata salinan adalah naskah dinas bentuk Keputusan, penulisannya sebagai berikut : Salinan Keputusan Menteri Pertahanan ini disampaikan kepada : 1. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan 2. Menteri Pertahanan 3. Kasad 4. Kasal.
Koreksi Anda