Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 105

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KATA – KATA BAKU abjad dai kadaluwarsa peran serta aerobik daripada karisma peranti lunak akhlak darmabakti kasuari pertanggungjawaban akhir direktur karier persentase akuntan divisi kelola pihak aktual dirigen kerja sama praktik amandemen dominasi keterampilan presentasi amin doa khawatir produktivitas amfibi dukacita kongres provinsi analisis efektivitas konkret putra anarki elite konsekuen putri anjangsana ekspor kualifikasi rapi antarkota ekstrem konteks risiko antarwilayah emosional khatulistiwa sah antarnegara faksimile konsiderans saksama apotek fasih kompleks saptamarga arkais februari konduite satai astronaut fisik manajemen sistem asas fotokopi mancanegara sportivitas asasi formal manajer standar asyik frekuensi manuever standardisasi atlet front margasatwa subjek auditorium geladi masal syahdu azimat group mata rantai takhta bakti hadir mata uang tanda tangan basa-basi hafal materiil ditandatangani batin hakikat matriks teknik batalion higienis media masa teladan bazar hierarki memproses terampil bagasi hitam menyukseskan terima kasih berantas idealis metode tim bertanggung jawab ikhlas mikraj tukar-menukar biaya insaf miliar tunarungu bilamana insidental nakhoda ubah binaraga imbau non-departemen utang-piutang brifing istri non-TNI wakaf bumi putera isyarat november wassalam campur baur izin objek wredatama cenderamata ijazah olahraga wujud citra jadwal autentikasi zaman ceritera jail paham zikir cakrawala jumat padamu negeri aset cabai kacamata personel
Koreksi Anda