Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 88

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat masuk adalah semua naskah dinas atau surat pribadi yang diterima dari Instansi/pihak lain untuk disampaikan kepada pejabat yang tercantum pada alamat. 30 cm 13 cm 7 cm 2 cm (2) Surat keluar adalah semua naskah dinas atau surat pribadi yang dikirim kepada Instansi/pihak lain untuk disampaikan kepada pejabat yang tercantum pada alamat.
Koreksi Anda