Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Yang dapat diberi hak pilih ialah warga negara INDONESIA yang : a. telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin; dan b. telah terdaftar pada daftar pemilih. f) dalam membuat rumusan pasal atau ayat dengan bentuk tabulasi hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1) setiap rincian harus dapat dibaca sebagai satu rangkaian kesatuan dengan frase pembuka; 2) setiap rincian diawali dengan huruf abjad kecil dan diberi tanda baca titik; 3) setiap frase dalam rincian diawali dengan huruf kecil; 4) setiap rincian diakhiri dengan tanda baca titik koma; 5) jika suatu rincian dibagi lagi ke dalam unsur yang lebih kecil, maka unsur tersebut dituliskan masuk ke dalam; 6) di belakang rincian yang masih mempunyai rincian lebih lanjut diberi tanda baca titik dua; 7) pembagian rincian dengan urutan makin kecil ditulis dengan abjad kecil yang diikuti dengan tanda baca titik, angka Arab diikuti dengan tanda baca titik, abjad kecil dengan tanda baca kurung tutup, angka Arab dengan tanda baca kurung tutup; dan 8) pembagian rincian hendaknya tidak melebihi 4 (empat) tingkat, jika rincian melebihi 4 (empat) tingkat, perlu dipertimbangkan pemecahan pasal yang bersangkutan ke dalam pasal atau ayat lain. g) jika unsur atau rincian dalam tabulasi dimaksudkan sebagai rincian kumulatif, ditambahkan kata dan yang diletakkan di belakang rincian kedua dari rincian terakhir; h) jika rincian dalam tabulasi dimaksudkan sebagai rincian alternatif ditambahkan kata atau yang diletakkan di belakang rincian kedua dari rincian terakhir; i) jika rincian dalam tabulasi dimaksudkan sebagai rincian kumulatif dan alternatif ditambahkan kata dan/atau yang diletakkan di belakang rincian kedua dari rincian terakhir; dan j) kata dan, atau, dan/atau tidak perlu diulangi pada akhir setiap unsur atau rincian, hal yang perlu diperhatikan adalah : 1) tiap-tiap rincian ditandai dengan huruf a, huruf b, dan seterusnya, penulisannya sebagai berikut :
Koreksi Anda