Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk Naskah Dinas yang tidak diatur dalam Minu Dephan dan tetap digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda