Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 119

PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI UMUM DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sampul takah rahasia digunakan untuk takah rahasia, merupakan sampul pertama pada waktu takah rahasia diedarkan, selanjutnya dimasukkan sampul biasa agar tulisan rahasia tidak terlihat. (2) Sampul takah rahasia dilengkapi tali pengikat yang penggunaannya ditempel dengan kertas perekat/lak ban. (3) Sampul takah hanya dapat dibuka oleh pejabat yang dituju, atau anggota yang diberi wewenang untuk menyelesaikan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 119 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2009 | Pasal.id