Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 15 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2011 tentang SATUAN TUGAS KOMPI ZENI KONTINGEN GARUDA XXXII-A/MINUSTAH DALAM MISI PERDAMAIAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DI HAITI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud denganSatuan Tugas Kompi Zeni Kontingen Garuda dalam Misi Perdamaian PBB di Haiti yang selanjutnya disebut dengan Satgas Kizi Konga XXXII- A/MINUSTAH adalah pasukan Tentara Nasional INDONESIA yang dibentuk dan ditugaskan dalam United Nation Stabilization Mission in Haiti (MINUSTAH).
Koreksi Anda