Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 15 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2010 tentang RENCANA KERJA PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2011
Teks Saat Ini
Rencana Kerja Pertahanan Negara Tahun 2011 adalah dokumen perencanaan pembangunan pertahanan negara untuk 1 (satu) tahun, berisi tentang proses yang berorientasi pada hasil yang dicapai dalam periode 1 (satu) tahun dengan mempertimbangkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau mungkin timbul.
Koreksi Anda
