Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 15 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2008 tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2009

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bilamana dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau perubahan termasuk hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan diadakan pembetulan/perubahan seperlunya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 15 Tahun 2008 | Pasal.id