Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 15 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2008 tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2009

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Kerja Pembangunan Pertahanan Negara Tahun 2009 disusun berpedoman pada Renstra Bang Hanneg Tahun 2005- 2009, mengacu pada prioritas pembangunan pertahanan negara dan pagu sementara serta memuat kebijakan program dan kegiatan pembangunan pertahanan
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 15 Tahun 2008 | Pasal.id